Pengimplementasian Bela Negara dengan Menggunakan Bahasa Indonesia dalam Kehidupan Sehari-hari
Penggunaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa persatuan telah dilakukan sejak 28 Oktober 1928 yaitu di hari Sumpah Pemuda. Bangsa Indonesia memiliki banyak keanekaragaman budaya, agama, ras, suku bangsa, serta Bahasa. Bahasa sehari-hari yang digunakan rakyat Indonesia berbeda-beda dari setiap pulau. Bahkan tidak sedikit yang dalam satu pulau menggunakan Bahasa yang berbeda-beda pula. Oleh karena itu keberdaan Bahasa Indonesia sangatlah penting dikarenakan sebagai acuan Bahasa seluruh Bangsa Indonesia.
Seiring perkembangan jaman, semakin kuat juga kedudukan Bahasa Indonesia. Berbagai kongres yang dilakukan untuk menyempurnakan Bahasa Indonesia. Bahkan, sejak yahun 1980 bulan Oktober telah ditetapkan sebagai Bulan Bahasa dan Sastra sebagai salah satu bentuk memperingati hari lahirnya Sumpah Pemuda, yang juga menyepakati Bahasa Indonesia sebagai Bahasa persatuan Indonesia.
Bela negara merupakan sebuah semangat berani berkorban demi tanah air, baik harta bahkan nyawa sekalipun berani dikorbankan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bela negara merupakan tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan yang dilandasi oleh kecintaan terhadap tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Bagi warga negara Indonesia, usaha pembelaan negara dilandasi oleh kecintaan pada tanah air dan kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia dengan keyakinan pada Pancasila sebagai dasar negara serta berpijak pada Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara.
Namun pengimplementasian bela negara bukan berarti kita wajib ikut serta dengan ikut wajib militer atau semacamnya. Kita dapat mengimplementasikan bela negara dengan cara yang sederhana, seperti meyakini Bahasa Indonesia sebagai Bahasa pemersatu bangsa, bersungguh-sungguh dalam mempelajari Bahasa Indonesia, atau sesedrhana mengimplentasikannya dengan menggunakan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa komunikasi utama.
Menurut saya pribadi, seluruh rakyat Indonesia wajib mempelajari Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Atau setidaknya, kita harus bisa berbicara ataupun berkomunikasi menggunakan Bahasa Indonesia. Karena, Bahasa Indonesia adalalah Bahasa utama kita semua setelah Bahasa daerah masing-masing. Selain itu, bukankah malu bila kita sebagai rakyat Indonesia tidak bisa berkomunikasi menggunakan Bahasa negara kita sendiri dengan baik dan benar.
Penggunaan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dapat sesederhana menggunakannya seperti di dalam kelas saat sedang belajar, Ketika presentasi dalam bentuk apapun di depan umum, dan lain-lain.
Tidak sedikit dari kita yang merasa bahwa mempelajari Bahasa Indonesia sama susahnya dengan mempelajari Bahasa-bahasa lain. Tidak sedikit juga anak-anak Indonesia yang mendapat nilai di pelajaran Bahasa asing lebih baik dari pada Bahasa mereka sendiri. Memang mendapat nilai bagus dalam mata pelajaran Bahasa asing membanggakan, tetapi bukannya sangat memalukan Ketika kita mendapatkan niali jelek di dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia?
Oleh karena itu, saya merasa bahwa mempelajari Bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan sungguh sungguh serta menggunakannya dalm kehidupan sehari-hari merupakan bentuk pengimplementasian bela negara yang paling sederhana. Kita juga harus bangga terhadap Bahasa persatuan kita ini.
Karena jika bukan kita, siapa lagi?
(: